JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.
''Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), ilegal mining, penyalahgunaan BBM, dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan
hukum di masyarakat,'' kata Sigit, dalam video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia pada Kamis, 18 Agustus 2022 dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kompor Meledak Akibat Regulator Bocor, Sembilan Rumah di Wonosobo Terbakar
Jenderal bintang empat itu menyebutkan, telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.
''Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,'' katanya.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan, tidak akan menoleransi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Baca Juga: Wakil Bupati Diperiksa KPK sebagai Saksi di Mapolres Pemalang, Termasuk Sejumlah Pejabat
''Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot.
Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,'' kata Sigit menekankan.