Polri Temukan Ladang Ganja 25 Hektare di Aceh, Hasil Pengembangan Jaringan Peredaran Barang Haram Itu

- Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:32 WIB
Ladang ganja di Kabupaten Aceh Besar, yang ditemukan Bareskrim Polri seluas 25 hektare. /Dok Bareskrim Polri/
Ladang ganja di Kabupaten Aceh Besar, yang ditemukan Bareskrim Polri seluas 25 hektare. /Dok Bareskrim Polri/

Halaman:

Editor: Eddy Tuhu

Tags

Terkini

X