JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri tetap bekerja secara profesional memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurut Dedi, meski Sambo datang ke Bareskrim dengan seragam dinas kepolisian, Tim Bareskrim tetap menerapkan 'equality before the law' atau setiap warga negara diperlakukan sama di hadapan hukum.
''Sama berlaku 'equality before the law' dan tim bekerja profesional dan independen,'' kata Dedi dalam keterangannya dikutip dari Antara, Kamis, 4 Agustus 2022.
Dedi menjelaskan, bahwa pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo sama seperti pemeriksaan yang dilakukan kepada masyarakat lainnya.
Ia mengatakan, penyidik bakal meminta keterangan Ferdy Sambo terkait laporan polisi yang dilaporkan oleh keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
''Diperiksa oleh Penyidik Bareskrim Timsus,'' jelas Dedi.
Baca Juga: Terkait Tewasnya Brigadir J: Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini, Bharada E Ditahan
Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Kamis, 4 Agustus 2022.
Kasus pembunuhan Brigadir Yosua ditangani Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri dipimpin Brigjen Pol Andi Rian Djajayadi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pidum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.