SLEMAN, suaramerdeka-wawasan.com - Polres Sleman menetapkan lima orang tersangka terkait keributan oknum suporter Persis Solo dengan warga yang terjadi pada Senin, 25 Juli 2022.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan, sebelumnya ada 36 orang yang diamankan saat terjadi keributan suporter pada malam itu.
''Dari 36 orang ini kami bisa menetapkan lima orang tersangka,'' ungkap Rony saat rilis kasus di Mapolres Sleman pada Selasa, 26 Juli 2022.
Menurutnya, dari 36 orang itu diamankan di berbagai lokasi di Sleman, antara lain di Kapanewon Kalasan, Mlati, Depok, Berbah, dan Gejayan.
''Sebagian besar yang kami amankan suporter. Ada dari (menyebut salah satu nama kelompok suporter di DIY),'' bebernya.
Dia menjelaskan, lima tersangka yang diamankan dari empat tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
Baca Juga: Panpel Pertandingan Persis Solo Sesalkan Keributan Suporter, Polisi Pulangkan lewat Kopeng Salatiga
Mereka antara lain GAM (21) warga Bantul yang diamankan di Mlati. kemudian MAL (22) dan TH (22) warga Gamping diamankan di TKP Kalasan.
Selanjutnya AM (20), warga Bantul diamankan di Mlati, dan MAN (21) warga Bantul diamankan di Jalan Laksda Adisutjipto, Janti.