Mendatangi TKP Jambusari kemudian tersangka AL atau L ini menghasut setidaknya 50 orang yang bersama dia dan mengatakan serang di TKP Jambusari,'' bebernya.
Baca Juga: Mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe Ditembak saat Pidato, Mengalami Henti Jateng
Kemudian, kata Ade Ary, tersangka YDM juga membawa senjata tajam, dan juga melakukan pembacokan terhadap korban.
''Kemudian tersangka yang kedua YDM alias B itu perannya adalah melakukan pembacokan kepada salah satu korban.
Tersangka YDM Ini juga diduga membawa senjata tajam. Para saksi bilang berbentuk parang, ada yang mengatakan pedang yang jelas panjang,'' bebernya.
Baca Juga: Tabrakan Hebat Minibus Vs Mobil Pikap di Lumbir Kabupaten Banyumas, Dua Meninggal di Lokasi
Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan masih ada satu tersangka di TKP Jambusari yang masih belum tertangkap yakni inisial R, masih dilakukan pengejaran.
''Selanjutnya terhadap kasus ini terus dikembangkan dan kami dalami guna membuat perkara lebih terang,'' pungkasnya.***