Dirjen PKH Kementan itu menyebut, camat memiliki peran yang sangat penting dalam menanggulangi PMK, agar wilayah wabah tidak semakin bertambah, baik di tingkat kecamatan, ataupun kelurahan dan desa.
Baca Juga: Bawang Merah dan Cabai di Jateng Surplus tapi Harga Naik, Ganjar Menduga Piknik ke Daerah Lain
Dia juga mengingatkan, kepada para camat yang di wilayah kerja mereka masih terbebas dari PMK untuk tetap waspada, dan bergerak cepat apabila ditemukan kasus pertama.
Nasrullah meminta, apabila ditemukan satu atau dua kasus PMK pertama di wilayah yang sebelumnya terbebas dari penyakit tersebut, segera dilakukan pemotongan bersyarat untuk mencegah penyebaran lebih luas.
''Pak camat kalau ada kasus seperti itu segera saja, jangan biarkan, karena setiap jam semakin besar peluangnya untuk makin banyak,'' harap Nasrullah.
Baca Juga: Sule Tak Masalah Digugat Cerai Nathalie Holscher: Hidup Berpasangan Milik Tuhan
Dia menerangkan, bahwa daging hewan ternak yang dipotong bersyarat, masih bisa dijual sesuai harga pasaran.
Sementara itu, katanya lagi, untuk bagian organ dalam atau jeroan langsung dimusnahkan, dengan cara dibakar atau ditanam dalam tanah.
Menurut dia, saat ini pemerintah telah mendistribusikan 800 ribu dosis vaksin ke 21 provinsi yang tertular PMK di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe Ditembak saat Pidato, Mengalami Henti Jateng