JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengungkapkan mahalnya biaya politik di Indonesia, bahkan untuk kepala daerah tingkat II bisa mencapai puluhan miliar.
Demikian dikatakan Alexander Marwata, saat memberikan sambutan dalam pembekalan antikorupsi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK pada Kamis, 25 Juni 2022.
Alex mengatakan hal itu kepada Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO), beserta 54 pengurus Partai Hanura dalam program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022.
Baca Juga: Bertemu Putin di Istana Kremlin, Jokowi: Ingin Perang Selesai, agar Rantai Pasok Segera Diperbaiki
''KPK sangat menyadari biaya politik di negeri ini mahal, menjadi anggota DPR, DPRD, kepala daerah tidak ada yang gratis.
Kami telah melakukan survei, dana yang harus dimiliki para calon untuk menjadi kepala daerah tingkat II saja sebesar Rp 20-30 miliar. Untuk gubernur, harus memiliki dana Rp 100 miliar,'' kata Alex.
Menurut Alex, biaya politik di Indonesia sangat mahal sehingga dalam proses pemilihan pun para calon seperti diwajibkan memiliki modal.
Baca Juga: Terkait Pembelian BBM Bersubsidi, Aplikasi MyPertamina Hanya Khusus untuk Kendaraan Roda Empat
Ia mengatakan, tidak ada calon yang gratis melenggang maju dalam pilkada.
Ia menjelaskan 'ongkos' pencalonan tersebut didapat dari berbagai sponsor, lantaran partai politik membolehkan berbagai perusahaan menyumbang.