JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com - Tiga wilayah Kepolisian Daerah (Polda), tercatat telah menerapkan penindakan hukum berbasis elektronic traffic law enforcement (ETLE) secara mobile.
Korlantas menyebutkan, tiga daerah tersebut yaitu Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Utara dan Polda Sumatera Selatan.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan, belum semua wilayah menerapkan ETLE mobile karena perlengkapan untuk ETLE tersebut cukup mahal biayanya.
Baca Juga: Suhu Dieng mencapai Minus 1 Derajat Celsius, Berpotensi Merugikan Petani Kentang
''Jadi yang pertama, ETLE ini jelas tidak gratis, perlengkapannya itu mahal dan harus dengan pengadaan,” kata Firman dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, 29 Juni 2022.
Menurut Firman, pihaknya mencatat ada 700 ETLE mobil kamera ponsel yang terpasang di Polda Jawa Tengah, 10 kamera ponsel di Sumatera Utara dan satu kamera mobil di Polda Sumatera Selatan.
Ia mengatakan, pihaknya mendorong penerapan ETLE mobile di seluruh wilayah, namun karena biayanya tidak sedikit.
Baca Juga: Emak Emak Bakal Tambah Ribet Nih! Beli LPG 3 Kg juga Harus Pakai Aplikasi MyPertamina
Polri, katanya lagi, membangun komunikasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung program ETLE, agar berkontribusi dalam penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Hanya saja, jelasnya lagi, anggaran pengadan ETLE tidak bisa sepenuhnya mengandalkan keuangan Polri yang terbatas.