Sekitar 10 Ribu Orang Buruh Demo di DPR RI, Polisi Berharap Unjuk Rasa Dilakukan dengan Tertib

- Rabu, 15 Juni 2022 | 14:55 WIB
Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Rabu, 15 Juni 2022. /Dok Istimewa/
Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Rabu, 15 Juni 2022. /Dok Istimewa/

JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com - Sebanyak lima orang pengunjuk rasa ditangkap polisi saat Partai Buruh dan sejumlah elemen buruh berunjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu, 15 Juni 2022.

Massa yang baru tiba sekitar pukul 10.55 WIB protes, karena di depan gerbang gedung DPR RI dipasang kawat berduri.

Tak terima baru tiba disambut dengan kawat berduri, massa berusaha untuk menyingkirkannya.

Baca Juga: Ledakan di Rumah Warga Kebasen, Kapolresta Banyumas Menduga Korban Meninggal Sedang Meracik Obat Petasan

Namun, polisi langsung berusaha mencegahnya, sehingga terjadi bentrokan dengan saling dorong.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan, aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI melibatkan sekitar 10 ribu orang.

Para pendemo, kata Said Iqbal lagi, akan turun ke jalan untuk menyerukan sejumlah tuntutan.

Baca Juga: Ledakan Keras di Kebasen Kabupaten Banyumas Gegerkan Warga, Seorang Korban Meninggal dan Dua Rumah Hancur

Menurutnya, massa aksi berasal dari sejumlah elemen mulai dari serikat buruh, serikat petani, buruh migran, pekerja rumah tangga.

Selain itu, jelasnya, juga dari aktivis perempuan, aktivis lingkungan, miskin kota, dan beberapa elemen gerakan lainnya.

''Kami bisa pastikan hampir 10 ribu akan hadir dalam aksi hari ini,'' papar Said.

Baca Juga: Warga Temanggung Temukan Granat Nanas di Rumahnya, Dimusnahkan Tim Jihandak Brimob Polda Jateng

Said mengatakan, massa buruh berasal dari kawasan Jabodetabek, Karawang, Bandung, hingga Purwakarta. Aksi ini, kata dia, juga serempak digelar di sejumlah daerah.

''Hari ini hanya awalan dari aksi-aksi yang kami organisir oleh partai buruh dan organisasi serikat buruh dan serikat petani lainnya,'' tegas dia.

Menurutnya, ada lima tuntutan dalam aksi kali ini, mulai dari menolak UU Peraturan Pembentukan Perundang-Undangan, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau UU PPRT.

Halaman:

Editor: Eddy Tuhu

Tags

Terkini

X