Jangan Pernah Bercanda Ada Bom di Pesawat, Mantan Bupati Buton Selatan Diturunkan dan Diinterogasi

- Selasa, 14 Juni 2022 | 21:38 WIB
Ilustrasi pesawat Wings Air di Bandara Internasional Lombok, Praya, Nusa Tenggara Barat. /Dok Istimewa/
Ilustrasi pesawat Wings Air di Bandara Internasional Lombok, Praya, Nusa Tenggara Barat. /Dok Istimewa/

Baca Juga: Kasus Corona di Indonesia Meningkat Lagi, Satgas Covid 19 Belum Dapat Simpulkan Penyebabnya

Sebab, jelas Danang, menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, menyampaikan informasi palsu, bergurau, atau mengaku-ngaku membawa bom di Bandara dan di pesawat udara dapat dikenakan pidana penjara.

Sementara itu, Airport Manager Wings Air Baubau, Komang Astawa, mengarahkan awak media untuk menggali informasi lebih dalam ke manajemen Wings Air pusat.

''Kejadian itu tidak menghambat penerbangan, semua sesuai SOP (standar operasional prosedur).

Baca Juga: Dinar Candy Kalah Tinju Tetap Merasa Senang, Menang Uang dan Mobil Sport Mewah

Kalau untuk mem-blacklist terhadap penumpang bersangkutan, itu tergantung pusat. Lebih jelasnya nanti tanyakan ke Wings Air pusat,'' papar Komang di Bandara Betoambari.

Ia juga mengatakan, bahwa dalam penyelesaiannya itu pihaknya sudah meminta keterangan dan menyerahkan perkara itu ke pihak berwenang.

Sementara itu, Perencana Ahli Pertama Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Betoambari Baubau, La Rano, mengatakan, pihaknya hanya bisa memberikan hukuman berupa tidak memberangkatkan Arusani pada hari itu.

Baca Juga: Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin Ditangkap, Polisi Segera Beberkan 30 Sekolah yang Terafiliasi

Terlebih, jelas La Rano, pihak maskapai Wings Air juga tidak membuat pengaduan.

''Karena airlines (maskapai) tidak menuntut, makanya kita dianggap selesai. Bahkan, tadi sudah ada surat pernyataan maaf resmi yang ditandatangani penumpang dan pihak airlines,'' ujarnya.

Atas heboh guyon bom Arusani itu, La Rano mengimbau masyarakat, khususnya calon penumpang pesawat, agar jangan pernah bercanda soal bom di Bandara, baik saat di terminal tempat pemeriksaan maupun dalam pesawat.

Baca Juga: Celine Evangelista Pernah Tolak Pinangan Pria Kaya Raya, Mending Pilih Bekerja di Entertainment

''Pada prinsipnya kami tidak akan berangkatkan, kalau ada yang mengadu pasti akan diproses hukum,'' ujarnya.

Informasi yang dihimpun, setelah gagal berangkat melalui Bandara Betoambari, mantan Bupati Buton Selatan yang juga Ketua PDI Perjuangan daerah itu, menggunakan jalur lain menyeberang ke Kota Kendari pada hari itu juga.***

Halaman:

Editor: Eddy Tuhu

Tags

Terkini

X