Berdasar penyelidikan, kata Zulpan, penyidik menemukan sekitar 30 sekolah diduga telah terafiliasi dengan kelompok Khilafatul Muslimin.
Baca Juga: Komplotan Pembobol Spesialis Minimarket Dibekuk Polres Pekalongan, Sudah Beraksi di Sembilan Kota
Sekolah-sekolah tersebut, tegas Zulpan, dijadikan sarana untuk menyebarkan paham Khilafah.
''Ada beberapa sekolah hampir 30 sekolah yang sudah terafiliasi dengan ajaran khilafah yang mana, ini dilakukan atau penanggung jawabnya di dalam ormas Khilafatul Muslimin adalah tersangka AS,'' bebernya.
Dalam perkara ini, kata Zulpan lagi, penyidik diketahui telah menangkap dan menetapkan enam orang tersangka.
Salah satunya, sambungnya lagi, yakni pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.
''Sedangkan lima tersangka lainnya masing-masing berinisial AA, IN, F, SW, dan AS,'' pungkas Zulpan.***