Seiring Operasi Militer Rusia ke Ukraina, Komisi I DPR Minta Kemenlu Siapkan Langkah Evakuasi WNI

- Jumat, 25 Februari 2022 | 12:51 WIB
Anggota Komisi I DPR, Meutya Hafid. /Dok Istimewa/
Anggota Komisi I DPR, Meutya Hafid. /Dok Istimewa/

JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com - Komisi I DPR RI mendesak Kementerian Luar Negeri menyiapkan langkah evakuasi tehadap warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Ukraina.

Hal itu lantaran Rusia telah melancarkan operasi militer di Ukraina, bahkan serangan telah dilakukan pada Kamis, 24 Februari 2022, hingga menimbulkan korban jiwa.

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid menegaskan, pemerintah harus benar-benar memastikan keselamatan para WNI di Ukraina.

Baca Juga: Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Kabupaten Pasaman, Getaran Terasa hingga Malaysia

Menurutnya, keselamatan WNI adalah hukum tertinggi yang mesti diupayakan secara sungguh-sungguh.

''Oleh karena itu, saya meminta Kemlu sebagai mitra pemerintah kami, untuk terus memantau perkembangan di Ukraina,'' kata Meutya kepada wartawan, Jumat, 25 Februari 2022.

Menurut dia, hal itu terkait dengan kondisi dan keselamatan WNI di Ukraina, yang tentunya harus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Jadi Syarat Wajib Mengakses Layanan Publik, Puan Maharani Minta Layanan BPJS Kesehatan Ditingkatkan

Meutya juga berharap, Kementerian Luar Negeri harus memastikan para WNI di Ukraina benar-benar berada di lokasi yang aman.

Setidaknya, kata dia lagi, memastikan bahwa seluruh WNI sudah berada di KBRI di Kiev.

''Saya juga mendesak Kemlu untuk segera menyiapkan rencana, terkait evakuasi WNI dari Ukrainia, mengingat krisis yang berkembang menjadi lebih buruk dalam waktu cepat,'' jelas Meutya.

Baca Juga: Bus AKAP dan AKDP Harus Masuk Terminal Mangkang Kota Semarang, Sejumlah Agen Ditertibkan Dishub dan Satpol PP

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, juga meminta pemerintah melakukan hal serupa terhadap keselamatan WNI di Ukraina.

Ia mengatakan, pemerintah Indonesia harus memprioritaskan keselamatan dan keamanan warga negara Indonesia di Ukraina.

''Dengan situasi yang semakin memburuk di Ukraina, perlu ada langkah segera untuk mengevakusi WNI di sana,'' kata Sukamta.

Baca Juga: Jadi Ramai Nih! Usai Bercerai, Selebritas Kalina Oktarany dan Vicky Prasetyo Saling Mengumbar Aib

Halaman:

Editor: Eddy Tuhu

Tags

Terkini

X