BOGOR, suaramerdeka-wawasan.com - Pembrantasan peredaran obat ilegal diungkap Bareskrim Polri.
Sebuah pabrik obat ilegal yang berlokasi di kawasan Cibinong, Kabupate Bogor Digerebek Polisi.
Dalam penggerebekan tersebut diamankan sejumlah barang bukti dan delapan orang yang berada di dalam pabrik tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, polisi menetapkan tiga orang tersangkanya.
Baca Juga: 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal Dibongkar, Kapolri : Rugikan Warga Hingga Triliunan
Terbongkarnya pabrik obat ilegal ini merupakan kerja sama Bareskim Polri dengan Direktorat Narkoba Polda Jabar dan Polres Bogor.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi membenarkan telah melakukan penggerebekan obat ilegal di Cibinong.
"Kita tetapkan sementara tiga tersangka, IW, WD, dan WN. Untuk lainnya kita kembangkan. Seandainya dalam proses pengembangan ditemukan alat bukti, nanti yang lain akan dinaikkan statusnya," kata Jayadi dikutip dari pikiran-rakyat.com.
Baca Juga: Timnas Kalahkan Timor Leste 4-1, Shin Tae-yong: Memang Menang, tapi Mengecewakan
Kombes Jayadi mengungkapkan barang bukti yang disita di antaranya satu kardus obat tablet putih sebanyak 40 ribu tablet putih, dua boks kontainer berwarna kuning serbuk.