BANDUNG, suaramerdeka-wawasan.com - Tindak kejahatan pencabulan kembali terjadi di Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pelaku perbuatan bejat teresebut diduga seorang kakek berinisial EN (77 tahun) warga Kelurahan Sukamanah, Tasikmalaya, Bandung.
Sedangkan korban dari perbuatan bejat ini diketahui seorang bocah di bawah lima tahun (Balita) berinisial S.
Baca Juga: Dihadapan Penyidik Polda Jateng, Pelapor Dugaan Pencabulan Di Boyolali Akui Suka Sama Suka
Pelaku kakek berinisial EN kini mendekam dalam sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Korban kejahatan pencabulan merupakan tetangga dari tersangka EN.
Sedangkan peristiwa pencabulan yang sempat menggemparkan warga Tasikmalaya ini dilakukan tersangka di rumah orang tua korban.
Baca Juga: Kasus Varian Omicron Alami Kenaikan, Pemerintah Belum Berpikir Terapkan PPKM Darurat
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan membenarkan telah menangkap seorang kakek didiga sebagai pelaku pencabulan bocah Balita.
Menurut AKBP Aszhari pada saat kejadian korban sedang dalam posisi tidur.