JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com - Setelah melakukan penyelidikan intensif, Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pengeroyokan anggotaTNI hingga tewas.
Pelaku yang ditangkap berinsial R hingga Selasa, 18 Januari 2022 pukul 09.30 masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara untuk dikembangkan.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI hingga tewas berjumlah 6 orang.
Baca Juga: Diduga Lecehkan Laporan Korban Pemerkosaan, Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Polres Boyolali
Dengan tertangkapnya pelaku R yang kini resmi menjadi tersangka ini, masih ada 5 orang lainnya yang diburu Polisi.
"Dari hasil pemeriksaan kita dapatkan hasil bahwa pelaku berjumlah 6 orang, dan kita sudah mengamankan 1 orang pelaku dengan inisial R," ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo, dikutip dari pikiran-rakyat.com, Selasa, 18 Januari 2022.
Dijelaskan Kombes Wibowo bahwa pera dari tersangka R adalah memiting leher korban dan lima temannya melakukan pemukulan, serta seorang menusukan senjata tajam ke arah korban.
Baca Juga: Pemasok Narkoba Jenis Tembakau Sintetis Fico Fahriza Masuk DPO Polisi : Penyidikan Dikembangkan
Akibat dari pengeroyokan tersebut korban tewas dengan luka tusuk senjata tajam pisau belati.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka R, petugas juga berhasil mengidentifikasi pelaku yang melakukan penusukan dengan belati berinisial B (kini masih buron).
Menurut Kombes Wibowo, dari hasil pemeriksaan diketahui antara korban dan enam pelaku tidak saling mengenal dan sebelumnya tidak ada masalah.
Baca Juga: Door, Residivis Jambret Terkapar, Polrestabes Semarang : Buron Selama 1 Tahun
Dimana peristiwa tersebut terjadi, kata Wibowo, ketika korban pada saat itu sedang ngopi di warung didatangi oleh enam pelaku.
Korban ditanya identitas tak menjawab, mereka langsung melakukan pengeroyokan dengan membabi buta dan seorang melakukan penikaman dengan senjata tajam belati.
Dijelaskan Kombes Wibowo, dalam kasus ini sudah ada 11 saksi yang diperiksa, 10 orang dari masyarakat umum dan satu orang dari teman korban. ***