JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com - Tim penyidik Polda Metro Jaya kembangkan kasus narkoba yang menjerat Komika Fico Facriza.
Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pemasok narkoba jenis tembakau sintetis kepada Fico Facriza.
Komika Fico Facriza kini resmi menjadi tersangka dalam kasus narkoba jenis tembakau sintetis.
Baca Juga: Polrestabes Semarang Bekuk 2 Tersangka Pengeroyokan di Bugen : Korban Dihajar dan Disiram Bensin
Dalam penggerebekan di rumah tersangka Fico , polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis seberat 1, 45 gram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa tim penyidik telah mengidentifikasi pemasok narkoba ke tersangka Fico.
Pemasok narkoba tersebut, kata Kombes Zulpen, kini masih diburu petugas.
Baca Juga: Pembunuh Istri di Semarang Mengaku Bingung : Sempat Jemput Anak di Rumah Mertua
"Sampai saat ini kami masih fokus untuk melakukan pengembangan kasus khususnya kepada orang yang menyuplai di media sosial. Kita sudah mengetahuinya," kata Zulpan, dikutip dari pikiran-rakyat.com.
Tanpa menyebut identitas pemasok narkoba, Kombes Zulpan menjelaskan, bahwa pemasok narkoba kini sudah masuk dalam daftar pencari orang (DPO).