JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com - Kasus dugaan kekerasan seksual anak umur 9 tahun di Jakarta jadi perhatian DPR.
Guna mengetahaui kejalasan dari kasus tersebut DPR melakukan inspeksi pengecekan ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan.
Perhatian DPR dengan melakukan koordinasi ke Polsek Setiabudi menyusul perkara kekerasan seksual anak yang diduga dilakukan oleh keluarganya tesrebut ditangani Polsek Setiabudi.
Baca Juga: Dugaan Ujaran Kebenciian, Ferdinand Hutahaean Hari ini Diperiksa Bareskrim Polri
Wakil ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pihaknya merasa prihatin dengan adanya peristiwa tersebut.
Dengan dilakukan inspeksi mendadak tersebut, diharapkan akan bisa mengetahui dengan jelas kekerasan seksual yang terjadi pada anak di bawah umur tersebut.
Langkah yang dilakukannya tersebut, kata Sufmi Dasco, merupakan tindak lanjut dari permintaan Ketua DPR RI, Puan Maharani untuk melakukan pengecakan kasus kekerasan seksual.
Baca Juga: Sudah Cerai? Kalina Oktarany Keceplosan Ngomong: Dirinya Wanita Single
Dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Jakarta, kini pelaku sudah ditangkap dan ditahan untuk dilakukan proses hukum.
Selain itu, korban juga sudah dilakukan visum untuk memperjelas kasusnya.