SUMSEL, suaramerdeka-wawasan.com - Penyebab kematian salah seorang narapidana (napi) Lapas Narkotika Kelas II Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan (Susel) masih misterius.
Napi berinisial AL tersebut tewas setelah dijemput oleh 4 polisi dari dalam LP guna pengembangan kasus narkotika.
Empat polisi yang bertanggungjawab dalam kasus ini diperiksa Propam Polda Sulsel, namun hingga saat ini belum diketahui hasil pemeriksaannya.
Baca Juga: Peserta Babak 10 Besar Piala Soeratin U17 Jateng 2021 Diminta Patuhi Prokes dan Regulasi
Pemeriksaan terhadap 4 oknum polisi tersebut untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi sehingga napi AL tewas.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap 4 polisi.
"Empat orang anggota itu lagi diinterogasi (Propam) untuk mencari keterangan awal. Kita masih menunggu hasil autopsi," kata KOmbes Ade Indrawan, dikutip dari pikiran-rakyat.com, Senin, 20 Desember 2021.
Baca Juga: Kota Surakarta Diharapkan Jadi Barometer Pembinaan Olahraga
Menurut Ade, pihak kepolisian dala hal ini Propam Polda Sulsel tetap melakukan pemeriksaan
kasus kematian tersebut.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap 4 anggota polisi, jenazah korban juga dilakukan autopsi.
Hal ini ,kata Ade, untuk memperjelas penyebab kematian dari salah seorang napi narkotika tersebut.