Penanganan Narkoba , Yassona Laoly : Undang-Undang Narkotika Perlu Direvisi

- Kamis, 16 Desember 2021 | 06:25 WIB
Ilustrasi Narkoba. Kasus peredaran narkoba masih marak di Indoensia perlu penanganan serius,  dan undang-undang narkotika perlu direvisi. /Pexels/
Ilustrasi Narkoba. Kasus peredaran narkoba masih marak di Indoensia perlu penanganan serius, dan undang-undang narkotika perlu direvisi. /Pexels/

Baca Juga: Alasan Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Nyabu, Polisi : Tertekan Masalah Pribadi

Adapun untuk pengguna narkoba, Yassona menyebutkan direhabilitasi daripada dipenjara, hal ini untuk mengurangi problem over kapasitas di lapas.

Diakui oleh Yassona dengan menambah lapas baru perlu biaya yang sangat tinggi, ini juga perlu dipikirkan.

Yassona berharap program ini tahun depan bisa masuk dalam Prolegnas. ***

 

Halaman:

Editor: Kusmiyanto

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

X