JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com - Guna mengantisipasi lonjakan Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polri tetap akan menggelar operasi Lilin Candi.
Dalam operasi Lilin Candi, Polri akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah mengenai aturan kenijakan Nataru.
Meski pemerintah telah membatalkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 seluruh wilayah di Indonesia.
Baca Juga: Kapolri : Buku Bhayangkara Sejati Mengabdi Tanpa Henti jadi Renungan Polri untuk Lebih Baik
Hal ini seperti diungkapkan Karo Penmas Devisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono bahwa Polri akan melakukan pengamanan Nataru dengan sandi operasi Lilin Candi.
"Jadi begini, tetap akan digelar operasi tahun 2021 dalam rangka pengamanan natal dan tahun baru. Dalam proses kegiatan pengamanan natal dan tahun baru, dalam Operasi Lilin ini, Polri tentunya menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah," ujar Rusdi, seperti dikutip dari pikiran-rakyat.com.
Menurut Brigjen Rusdi, untuk penempatan personel dalam operasi Lilin Candi, Polri menyesuakan dengan kebutuhan Satgas Covid-19 di masing-masing daerah.
Baca Juga: Setelah KONI se-Solo Raya Dukung Bona Ventura: Eks Karesidenan Pati dan Eks Karesidenan Semarang?
Kebijakan dari Satgas Covid-19 di masing-masing daerah, kata Rusdi, akan menjadi panduan Polri untuk menggelar operasi Lilin Candi.
Sebelumnya koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi membatalkan PPKM level 3 di seluruh wilayah di Indonesia.