JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com - Pembrantasan kasus tindak kejahatan korupsi di Indonesia perlu ditingkatkan.
Untuk mengoptimalkan pemberantasan maling uang rakyat tersebut perlu adanya tenaga yang memadai dalam Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK).
Lembaga KPK pada saat ini hanya ada 1.602 anggota, dimana dalam jumlah tersebut harus menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indoensia.
Baca Juga: Dakwaan Persidangan Oknum Guru Perkosa 12 Santriwati di Bandung : Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Dalam jumlah anggota KPK yang saat ini ada, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahrui menilai masih kurang.
Firli Bahuri mengungkapkan meski jumlah anggota KPK masih dinilai kurang namun pihaknya tidak akan kendor memberantas korupsi yang ada di Indoensia.
Selain itu, Firli menyebutkan dengan adanya aturan yang mengatur soal lembaga KPK menjadi tidak mungkin membentuk perwakilan lembaga antirasuah.
Baca Juga: DIduga Kembali Terlibat Kasus Narkoba, Artis Sinetron Jeff Smith Dibekuk Polisi
Untuk itu, Firli Bahuri mengajak semua elemen bangsa untuk terlibat dalam pembrantasan maling uang rakyat yang terjadi di Indonesia.
Mari, kata Firlu Bahuri, kita semua berperan membangun budaya antikorupsi, karena budaya korupsi masih juga terjadi di Indoensia. ***