JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com - Dugaan penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang melibatkan anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania tersu berlanjut.
Setelah melakukan gelar perkara, kepolisian telah menaikkan status kasusnya menjadi penyidikan.
Hal ini ditegaskan Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bahwa kasus dugaan penipuan CPNS sudah menjadi penyidikan.
Baca Juga: Australia Dilanda Banjir, Pengemudi Mobil Tersangkut di Pohon 6 Jam Selamat
“Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tambahan untuk saudari O (Olivia), kita lakukan gelar perkara, hasilnya adalah dari lidik naik ke penyidikan,” kata Kombes Yusri dikutip dari pikiran-rakyat.com, Kamis 11 November 2021.
Dijelaskan Kabidhumas Polda Metro Jaya, dari gelar perkara tersebut telah ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus dugaan penipuan CPNS.
Sementara kiuasa hukum korban menyerahkan bukti baru ke penyidik Polda Metro Jaya, bukti baru tersebut mencatut nama Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
Baca Juga: Dugaan Kotak Amal untuk Aksi Teroris, Rais Syuriyah PBNU Minta Masyarakat Jeli
Kuasa hukum korban, Odie Hodianto mengungkapkan bukti baru yang diserahkan ke penyidik berupa bukti video mencatut fotonya Anies Baswedan.
Disampaikan Odie, dalam video tidak terdengar apa yang dikatakan Anies Baswedan karena suara video tersebut telah dimatikan.
Selain menyerahkan video, pengecara Odie juga menyerahkan bukti surat perjanjian dan sejumlah foto terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19 pada Liburan Natal dan Tahun Baru, Tes PCR akan Kembali Diberlakukan
Kasus dugaan penipuan CPNS menjadi perhatian serius Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Dengan tegas Tjahyo Kumolo meminta terduga pelaku penipuan bermodus rekrutmen CPNS ditindak secata tegas oleh kepolisian.
Hal ini menurut Tjahyo Kumolo, untuk memberikan efek jera kepada anak artis Nia Daniaty tersebut.