JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com - Meski kini penyebaran virus Covid-19 sudah mereda di Indonesia, pemerintah akan terusmelakukan penekanan terhadap Covid-19.
Hal ini mengingat, kelonggaran PPKM yang kini diterapkan dimungkinkan akan menjadikan lonjakan Covid-19.
Guna mengantisipasi hal tersebut, pemerintah berencana akan memperketat kembali akses kedatangan dari luar negeri.
Baca Juga: Kemenkes akan vaksin Anak Usia 6-11 Tahun : Orang Tua Diminta Persiapkan NIK
Kebijkan pemerintah akan kembali memperketat akses kedatangan dari luar negeri ditanggapi Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris BUMN Said Didu mengungkapkan tidak yakin kalau pemerintah akan melakukan pengetatan kedatangan dari luar negeri.
hal ini mengingat pemerintah sering mendatngkan tenega kerja asing dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Tetap Optimalkan Vaksinasi Massal, Jubir Covid-19 : Target dari WHO Tercapai
Sedangkan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah kini berhasil menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia.
Selain itu, juga mampu menahan perlambatan ekonomi dan relaksasi.