JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com - Kasus penganiayaan Muhammad Kece yang dilakukan oleh sesama tahanan di Bareskrim Polri oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte terus bergulir.
Pemeriksaan bukan saja dilakukan terhadap pelaku penganiayaan, namun juga pada petugas piket tahanan Mabes Polri.
Pemeriksaan kepada sejumlah petugas piket Napi di tahanan Mabes Polri ini dilakukan untuk mengetahui kenapa peristiwa penganiayaan bisa terjadi di dalam sel tahanan.
Baca Juga: Napoleon Bonaparte Akui Aniaya Muhammad Kece : Jengkel Agamanya Dihina, Siap Mempertanggungjawabkan
Pemeriksaan petugas piket tahanan dilakukan oleh divisi profesi dan pengamanan (Propam) Mabes Polri di Jakarta.
Diperoleh keterangan, pemeriksaan oleh Propam Polri dilakukan terhadap 4 petugas piket tahanan yang semaunya dari anggota polisi yang berjaga di sel tahanan yang dihuni oleh Muhammad Kece dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Muhammad Kece merupakan tahanan Bareskrim Polri dalam kasus penistaan agama.
Baca Juga: Penyelidikan Kebakaran LP Tangerang Buahkan Hasil, 3 Orang jadi Tersangka : Polisi Kantongi Bukti
Sedangkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte dalam kasus Red Notice Djoko Tjandra.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan pemeriksaan petugas iket tahanan diperiksa diduga karena kelalaiannya saat bertugas.