BANDUNG, suaramerdeka-wawasan.com - Setelah Kota Semarang dan Kota Kupang (NTT) dihebohkan dengan anak di bawah umur dijadikan prostitusi online, kini giliran Kota Bandung juga terjadi kasus yang sama.
Protitusi online di Bandung juga melibatkan dua anak perempuan di bawah umur dibongkar Polrestabes Bandung.
Selain melibatkan dua wanita di bawah uur, protitusi online di Bandung ini juga melibatkan empat wanita dewasa.
Baca Juga: Anak di Bawah Umur Dijadikan Prostitusi di Semarang , Direskrimum Polda : Ditawarkan Melalui Online
Yang mengangetkan mucikari prostitusi online di Bandung seorang pemuda berinisial FM (20 tahun).
Sedangkan dua wanita di bawah umur yang dijadikan prostitusi online sudah menjalankan prostitusi online selama hampir dua tahun.
Mucikari FM dalam menawarkan ke pria hidung belang dengan tarif Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu sekali kencan.
Baca Juga: Inul Daratista Agendakan Kerja Sama dengan Saipul Jamil : Minta Publik Bisa Menerima
Sedangkan FM sendiri mengaku mendapatkan uang Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu dari dua wanita di bawah umur maupun empat wanita lainnya.
Adapun tempat mangkal kelompok prostitusi online tersebut di salah satu apartemen di Kota Bandung.