JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com - Penanganan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia terus dilakukan pemerintah.
Berbagai upaya pemerintah dalam menangani Covid-19 terus dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia.
terobosan-terobosan kini terus dilakukan pemerintah, termasuk menekan harga obat Covid-19 yang beredar.
Baca Juga: Pakar Asing Faheem Sebut Obat Covid-19, Baricitinib 4 Mg : Berikut Aturan Minum
Bukan saja obat atau perlengkapan kesehatan, namun juga ongkos tes PCr jadi perhatian pemerintah, bahkan kini biaya tes PCR diturunkan.
Bukan tes PCR saja yang diturunkan pemerintah namun terbaru, namun juga batas tertinggi untuk Rapid Tes Antigen.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir melalui Keterangan Pers pada Rabu, 1 September 2021.
Baca Juga: HUT Ke-73 Polwan, Kapolri Berharap Polisi Wanita Menjadi Teladan Masyarakat, Polri dan Keluarga
Dijelaskan Abdul Kadir, penurunan tarif Rapid Tes Antigen ini setelah dilakukan evaluasi.
Dikutip dari Pikiran-Rakyat, com, Abdul Kadir mengungkapkan evaluasi tersebut dilakukan Kemenkes dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).