Soal Kasus Dugaan Lima Oknum Polisi Jadi Calo. Kapolri: Berikan Hukuman, Kalau Tidak Di-PTDH, Proses Pidana!

- Minggu, 19 Maret 2023 | 20:37 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Penutupan Rakernis Staf Bidang Sumber Daya Manusia atau SSDM Polri (Humas Polri)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Penutupan Rakernis Staf Bidang Sumber Daya Manusia atau SSDM Polri (Humas Polri)

JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan lima polisi jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2022.

Dalam acara Penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri di Kepulauan Riau, sabtu, 18 Maret 2023, secara tegas Sigit memerintahkan kepada Kapolda Jateng dan jajaran Propam untuk memberikan sanksi PTDH atau proses pidana kepada mereka.

“Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana,’’ tegas Kapolri seperti dikutip media Humas Polri.

Baca Juga: Lima Oknum Anggota Polri yang Melanggar Pidana Penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 Diproses Pidana

Kapolri tak ingin ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini, sebab yang lain sudah mulai serius untuk menjaga marwah Polri.

‘’Karena kita semua sudah serius, saya lihat teman-teman ini sudah luar biasa, tapi kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita. Tetap persepsi akan selalu begitu,” tegas Sigit.

Kabar lain yang mengejutkan, seperti diungkapkan Kapolri, ia mendapatkan informasi adanya proses transaksional terkait dengan jalur Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Dengan komitmen yang dipegang teguh, Sigit secara tegas langsung mencoret oknum tersebut.

“Baru saja terkait dengan SIP, saya dapat laporan dan aduan, mereka masuk lewat institusi tertentu bayar lagi. Terus saya suruh coret waktu itu, baru ketahuan yang bayar,’’ katanya.

Sigit mengakui, pihaknya memang membatasi untuk pemberian kuota tahun ini. ‘’Tapi ternyata dari jalur-jalur begitu juga ada, begitu kita coret baru ketahuan yang bayarnya,” ungkap Sigit.

Sigit mengatakan, hal-hal yang dapat melahirkan persepsi negatif seperti itu harus segera dihentikan.

Baca Juga: Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Marah Besar di Hadapan Anggotanya. Ini penyebabnya

Sigit mengatakan siapapun yang mencoba bermain-main akan hal itu, baik personel Polri maupun pihak luar, maka jangan ragu untuk melakukan tindakan tegas.

“Jadi kehormatan kita sama-sama, untuk menunjukan SDM Polri tidak seperti itu. Kalaupun ada, itu adalah orang yang memanfaatkan dan kalau itu masih polisi juga ketahuan, kita proses keras. Kalau di luar Polisi, kalau ketahuan, ada proses sidang,’’ tegasnya.

‘’Kita ingin di mata masyarakat semenjak dari awal sampai pada saat proses pengembangannya, Polri lebih baik. Karena ini juga menjadi salah satu kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik dan meningkatkan kepercayaan sesuai dengan apa yang menjadi harapan masyarakat,” kata Sigit.

Lebih lanjut Sigit juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran SSDM Polri yang sebenarnya juga terus melakukan pengembangan terhadap SDM Polri.

Halaman:

Editor: Didik Saptiyono

Tags

Terkini

X