Salah Satu Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap BNN Kabupaten Batang Karena Terlibat Narkoba

- Kamis, 2 Februari 2023 | 18:36 WIB
Ilustrasi Sabu. /Dok. Istimewa/
Ilustrasi Sabu. /Dok. Istimewa/

BATANG, suaramerdeka-wawasan.com - Badan Narkotika Nasional / BNN Kabupaten Batang menangkap anggota DPRD Kota Pekalongan yang kedapatan mengonsumsi sabu.

Anggota DPRD berinisial JZ (53) itu bersama UBS (63), seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Pekalongan, tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu.

Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Maninjau Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur dan Perum Tirto Indah, Kelurahan Tirto, Kecamaran Pekalongan Barat.

Baca Juga: Jaringan Maling Motor Lintas Daerah Dibongkar Polres Batang, Empat Pelaku Ditangkap

Kedua tersangka didakwa dengan Primer Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 1 1 Pasal 127 ayat 1 huruf a, Subsider Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 jo pasal 12 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"UBS dan JZ ditangkap pada Sabtu (28 Januari 2023) sekitar pukul 23.00 dan Minggu (29 Januari 2023) dini hari pukul 01.30," kata Kepala BNN Kabupaten Batang, Krishna Anggara saat konferensi pers, Kamis, 02 Februari 2023.

Dalam penangkapan itu, BNN mengamankan barang bukti berupa 1 buah klip bening berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,50 gram.

Lalu, dua buah handphone berikut simcard, dua buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan satu buah kartu ATM.

"Kronologi penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan kalau akan ada peredaran Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seseorang di sekitaran Jalan Maninjau, Kauman," katanya.

Baca Juga: Kisah Dramatis, Proses Evakuasi Sartini yang Melahirkan di Pos 3 Pendakian Gunung Slamet

Dari informasi itu, Sabtu, 28 Januari 2023, petugas dari BNN Batang menyanggong dan kemudian mengamankan seseorang bernama UBS di TKP.

Dari pemeriksaan handphone milik UBS yang juga mantan camat itu petugas menemukan barang bukti narkotika berupa satu buah plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dilapisi dengan lakban hitam dan ditutupi pecahan genteng.

Kepada petugas, UBS menyebut paket tersebut pesanan dari seseorang bernama JZ. "JZ adalah anggota DPRD Kota Pekalongan dari Komisi B," ucapnya.

Dari pengakuan itu, petugas kemudian mengamankan JZ, Minggu sekitar pukul 01.30 WIB di depan rumah UBS, di Perum Tirto Indah, Kecamatan Pekalongan Barat.

Selanjutnya UBS dan JZ beserta barang bukti disita dibawa ke kantor BNN Kabupaten Batang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Didik Saptiyono

Tags

Terkini

Gunung Merapi Kembali Erupsi Siang Ini

Sabtu, 11 Maret 2023 | 14:47 WIB
X