PEKALONGAN, suaramerdeka-wawasan.com - Polres Pekalongan mengamankan orangtua pembuang bayi, yang ditemukan pencari kepiting bersama warga di semak-semak Jalan Pantai Dewi.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, mengatakan, wanita pembuang tersebut berinisial OA (21), warga Kecamatan Pekalongan Utara, yang menyerahkan diri ke polisi pada Rabu , 30 November 2022.
''Ibu itu mengaku terpaksa membuang bayinya, karena depresi usai berselisih dengan suaminya,'' jelas Wahyu dalam keterangan pers di Mapolres Pekalongan pada Kamis, 1 Desember 2022.
Baca Juga: Bayi Lelaki Dibuang di Kota Pekalongan, Ditemukan Pencari Kepiting saat Menangis Dirubung Semut
Menurut Wahyu, yang bersangkutan menyerahkan diri, dan mengakui perbuatannya pada keesokan hari setelah bayi yang dibuangnya ditemukan warga.
Dikatakan, OA melakukan proses persalinan sendiri di kamar mandi rumahnya.
Setelah melahirkan, tambah Wahyu, OA menaruh bayinya di semak-semak dekat Jalan Pantai Dewi, Kota Pekalongan.
Baca Juga: Maraknya Tambang Ilegal, Ganjar Sebut: Di Belakang Galian C, Isinya Gali
Wahyu menjelaskan, OA sengaja meletakkan bayinya di semak-semak tepi jalan, tujuannya agar dipungut dan dipelihara orang lain.
''Atau supaya yang bersangkutan terlepas dari pemeliharaan terhadap anak tersebut,'' imbuh Wahyu.