PEKALONGAN, suaramerdeka-wawasan.com - Siswi MAN di Kota Pekalongan, yang menjadi korban penjambretan terbilang cerdik, usai handphone (HP) miliknya dijambret pelaku.
Ia berusaha mendapatkan kembali HP-nya yang hilang itu, dan akhirnya pelaku penjambretan justru bisa dibekuk dibantu oleh warga.
Upaya membekuk penjambret terjadi, ketika siswi tersebut mengetahui iklan jual beli HP di grup Facebook, dan melihat salah satu barang yang dijual itu adalah miliknya.
Baca Juga: Tanpa Izin, Enam Rumah Milik Pengembang di Gunungpati Disegel Satpol PP Kota Semarang
Rupanya, saat itu penjambret juga tidak mengetahui jika yang menawar HP dagangannya adalah korban yang dijambret alias siswi MAN yang menjadi pemilik HP teresebut.
Siswi MAN itu pun, pura-pura membeli HP tersebut dengan sistem COD (bayar di tempat), lalu membuat janji dengan pelaku untuk menentukan lokasi pertemuan yang telah disepakati.
Dibantu sejumlah teman dan saudaranya, di lokasi yang telah disepakati akhirnya penjambret itu bisa ditangkap warga dan diserahkan ke Polisi.
Baca Juga: Erick Thohir Puji Kinerja Holding Ultra Mikro Mampu Menaikkan Layanan Keuangan Kepada Nasabah
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, kedua penjambret yang ditangkap itu adalah LM alias Gembos (22) dan A alias Ari Chon (19), keduanya warga Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan.
''Korbannya berinisial KN (17), siswi MAN di Kota Pekalongan,'' jelas Wahyu kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Jumat, 18 November 2022.