Heboh Obat Sirup Pemicu Gagal Ginjal, Ditreskrimsus Polda Jateng Akan Cek Produk yang Ditarik dari Apotek

- Sabtu, 22 Oktober 2022 | 18:40 WIB
Ditreskrimsus Polda Jateng memberikan keterangan pers usai melakukan koordinasi dengan Dinkes Provinsi Jateng dan stakeholder terkait obat sirup pada Jumat, 21 oktober 2022. /Dok Istimewa/
Ditreskrimsus Polda Jateng memberikan keterangan pers usai melakukan koordinasi dengan Dinkes Provinsi Jateng dan stakeholder terkait obat sirup pada Jumat, 21 oktober 2022. /Dok Istimewa/

Baca Juga: Hingga 22 Hari Setelah Tragedi Kanjuruhan, Masih Ada Dua Korban yang Kondisinya Kritis

''Ditreskrimsus dan instansi terkait akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran ataupun pidana sesuai UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen,'' tandasnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng melalui Kabid Humas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengimbau, kepada para Kasatwil agar segera berkoordinasi dengan Dinkes dan IDI apabila di wilayahnya terdapat kasus tersebut.

''Apabila ada info tentang suspect kasus terkait, agar segera dilaporkan kepada Bid Dokkes Polda,'' terangnya.

Baca Juga: Polisi Sebut Tiga Titik Rawan Pelemparan terhadap Kendaraan di Tol Semarang ke Solo, Makin Giat Patroli

''Perkembangan adanya dugaan gagal ginjal akut agar dilaporkan ke Polda Jateng melalui Subdit 1 Bidang Indagsi Ditreskrimsus, agar Polri bisa monitor perkembangannya,'' imbuh Iqbal.***

Halaman:

Editor: Eddy Tuhu

Tags

Terkini

Gunung Merapi Kembali Erupsi Siang Ini

Sabtu, 11 Maret 2023 | 14:47 WIB
X