PURBALINGGA, suaramerdeka-wawasan.com - Oknum guru SMA di Purbalingga, yang diduga memperkosa siswi SMK hingga hamil dan sempat kabur, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Oknum guru tersebut berinisial M (58), sebelumnya dinyatakan kabur setelah dilaporkan orangtua korban ke Polres Purbalingga.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Edi Sukamto Nyoto mengatakan, dalam kasus pemerkosaan siswi SMK ini, sebelumnya M masuk dalam DPO (daftar pencarian orang).
''Tersangka datang sendiri ke kantor, saat ini sudah kami lakukan penahanan,'' jelas Edi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu, 19 Oktober 2022.
Menurut dia, pihaknya langsung menahan tersangka untuk proses hukum selanjutnya.
Hanya saja, Edi belum menjelaskan secara rinci, terkait detail penyerahan diri tersangka.
Baca Juga: Polda Jateng Buru Pelempar Kendaraan di Tol Semarang ke Solo, Kapolda: Sudah Dibentuk Tim Mobile
Dia hanya menjanjikan, akan menjelaskan peristiwa penyerahan diri oknum guru itu saat digelar jumpa pers.
''Nanti kami jelaskan lebih lanjut kronologi kasus tersebut, dalam press conference yang akan kami gelar,'' ujarnya