Cabuli Anak di Bawah Umur Bergiliran, Dua Pelaku Diringkus Polres Wonosobo

- Selasa, 18 Oktober 2022 | 10:49 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan. /Pixabay/
Ilustrasi korban pemerkosaan. /Pixabay/

WONOSOBO, suaramerdeka-wawasan.com - Satreskrim Polres Wonosobo berhasil meringkus dua pria berkelakuan bejat, yang mencabuli anak di bawah umur secara bergilir.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Ahmad Sugeng menjelaskan, kedua pria bejat itu berinisial S (22) dan AKA (20), merupakan warga Desa Plunjaran, Kecamatan Wadaslintang.

''Peristiwa pemerkosaan berawal tersangka pelaku S, bertemu korban pada Jumat 26 Agustus 2022 di warung ronde sekira pukul 23.00 WIB,'' papar Ahmad dalam keterangan kepada wartawan, Senin, 17 Oktober 2022.

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J, JPU Beberkan Peran Licik Putri Candrawathi Bikin Laporan Palsu

Menurutnya, saat itu korban meminta bantuan kepada tersangka S untuk diantarkan ke rumah pacar karena HP-nya tertinggal.

Tersangka, kata Ahmad, menuruti permintaan korban, namun sesampainya di tempat tujuan, rumah pacar korban tampak sepi.

Ahmad menjelaskan, menyadari kondisi tersebut, tersangka S menawarkan diri untuk mengantarkan korban pulang, namun ditolak lantaran takut dengan Ibunya karena sudah larut malam.

Baca Juga: Bus Agra Mas Tabrak Truk Parkir di Tol Kanci Brebes, Tiga Penumpang Tewas dan Lima Orang Luka

Saat dalam perjalanan, paparnya, tersangka mengurangi kecepatan sepeda motornya di depan SMKN 1 Wadaslintang, karena kondisi korban lemas hingga menghubungi temannya AKA.

Ahmad mengatakan, tersangka S lalu menawarkan korban untuk istirahat di rumah tersangka AKA, lalu diajak masuk ke kamar dan klangsung memposisikan diri tidur.

''Di kamar itu lah, kedua pelaku melakukan pencabulan secara bergantian, meskipun korban dengan keras menolak. Kemudian mengantar korban pulang ke rumahnya,'' beber Ahmad.

Baca Juga: Sekap dan Peras Sales Rokok, Para Petugas Bea Cukai Palsu Diringkus Polresta Banyumas

Sesampainya di rumah, jelasnya lagi, korban bercerita bahwa telah terjadi persetubuhan yang dilakukan oleh kedua tersangka kepada orangtuanya.

Dari kejadian tersebut, Kapolres Wonosobo AKBP Eko Novan Prasetyo Wibowo, mengimbau kepada semua orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anaknya.

''Awasi dan dinasihati untuk menjaga pergaulan, terlebih jika sudah larut malam anak belum pulang,'' katanya.

Halaman:

Editor: Eddy Tuhu

Tags

Terkini

X