Travel Minibus Kecelakaan di Tol Batang Tewaskan Tujuh Penumpang, Dikemudikan Sopir Cadangan

- Selasa, 6 September 2022 | 08:44 WIB
Polisi mengevakuasi korban meninggal, usai travel minibus mengalami kecelakaan di Tol Batang ke Semarang Km 375 pada Senin, 5 September 2022. /Humas Polda Jateng/
Polisi mengevakuasi korban meninggal, usai travel minibus mengalami kecelakaan di Tol Batang ke Semarang Km 375 pada Senin, 5 September 2022. /Humas Polda Jateng/

Baca Juga: Pegawai Bapenda Kota Semarang yang Menghilang, Kapolrestabes: Terkait Klarifikasi Kasus Korupsi

Dia mengaku, mendapat kabar salah satu warganya meninggal dari Trantib Kelurahan Kedungmundu pada Senin, 5 September 2022 sekitar pukul 11.00 WIB. ''Setelah mengkonfirmasi kebenarannya, saya memberitahu suami korban, Amri dengan hati-hati,'' imbuhnya.

Ternyata, katanya lagi, suami korban juga mendapat info dari Jasa Raharja Semarang, kemudian ditunjukkan data-data sama bukti. ''Ada KTP, betul warga kami,'' tambah Saptono di rumah duka.

Jenazah tiba di rumah duka, Jalan Gemah Jaya Barat I No 04, RT 02 RW 04, Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang Senin, 5 September sekira pukul 17.26 WIB.

Baca Juga: Madura United Pimpin Klasemen Liga 1 Pekan Kedelapan, Berikut Ini Jadwal Lengkap Pekan Kesembilan

''Suami korban yang ikut datang bersama rombongan, juga langsung menyiapkan tempat di rumah duka,'' ungkap Saptono.

Dirut PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono mengatakan, pihaknya memberikan santunan seluruh korban, kepada ahli waris korban meninggal dan korban selamat yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Weleri Kendal.

''Kami dari pihak PT Jasa Raharja turut berbela sungkawa terhadap korban yang meninggal dalam kecelakaan di Tol Semarang Batang KM 375,'' kata Rivan, usai kejadian kecelakaan maut itu.

Baca Juga: Sempat Diguncang Gempa Bumi, Wisatawan di Culture Dieng Festival 2002 Panik Keluar Home Stay

Menurut dia, besaran santunan yang diberikan untuk korban meninggal sebesar Rp 50 juta, sedangkan untuk korban luka-luka sebesar Rp 20 juta.

''PT Jasa Raharja akan melakukan verifikasi terhadap korban-korban kecelakaan dalam waktu 1x24 jam agar seluruh korban bisa mendapatkan santunan secepatnya,'' paparnya.***

Halaman:

Editor: Eddy Tuhu

Tags

Terkini

Gunung Merapi Kembali Erupsi Siang Ini

Sabtu, 11 Maret 2023 | 14:47 WIB
X