Seorang ASN Sewakan Genset Ketahuan Nimbun Solar, Diamankan Polres Pekalongan Kota

- Kamis, 1 September 2022 | 12:15 WIB
Barang bukti mobil pikap dan jeriken yang digunakan untuk membeli solar yang ditimbun. /Dok Humas Polres Pekalongan Kota/
Barang bukti mobil pikap dan jeriken yang digunakan untuk membeli solar yang ditimbun. /Dok Humas Polres Pekalongan Kota/

Pekalongan, suaramerdeka-wawasan.com - seorang pria yang berstatus guru ASN di sebuah sekolah negeri di Kota Pekalongan, ditangkap polisi lantaran ketahuan menimbun BBM bersubsidi jenis Solar.

Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan, pelaku diketahui berinisial M (53), warga asal Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.

''Modus pelaku, yakni membeli Solar subsidi untuk kendaraan pikap L-300. Kemudian pulang, dan sesampainya di gudang, Solar subsidi tersebut dipindahkan ke jeriken,'' jelas Tohari dalam keterannya pada Rabu malam, 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Tewasnya Dalang Penembakan Isterinya Terungkap, Ini Racun yang Dipakai Kopda Muslimin Bunuh Diri

Menurut Tohari, pembelian Solar dilakukan dengan cara mengisi tangki kendaraan pikap tersebut, dilakukan sudah tiga kali di SPBU yang sama.

''Iya benar tadi anggota mendapatkan informasi kalau ada seseorang yang berinisial M membeli BBM (Solar subsidi) di pom bensin beberapa

kali, setelah di cek sampai gudang, memang ada lima Jerigen Solar subsidi yang ditampung,'' ungkapnya.

Baca Juga: Rela Antre di SPBU Beburu Pertalite, Ternyata Harga BBM Subsidi Belum Jadi Naik

Ia mengatakan, sebelum menggunakan kendaraan pikap L-300, M juga sudah mencoba melakukan pembelian Solar subsidi di SPBU yang sama dengan menggunakan jeriken.

''Namun karena pembelian dengan Jerigen tidak boleh, pelaku pulang dan membawa mobil L-300 untuk membeli Solar subsidi. Dilakukan beberapa kali di SPBU yang sama juga,'' paparnya.

Ihwal terbongkarnya penimbunan Solar itu, berawal daat M bolak balik ke SPBU untuk membeli BBM bersubsidi itu, namun tak menyadari perbuatannya diintai polisi.

Baca Juga: Tersangka Putri Candrawathi Tampil Modis saat Rekonstruksi, Tenteng Tas Mewah Diperkirakan Rp17 Juta

Petugas membuntuti dari SPBU hingga ke gudang miliknya, yang berada di Kelurahan Kuripan, Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan. Pembelian Solar telah dilakukan sebanyak tiga kali dengan kendaraan ke SPBU yang sama.

M sendiri tak berkutik, saat digerebek petugas kepolisian dengan barang bukti 5 Jerigen kapasitas 30 liter yang telah berisi Solar, dan dua Jerigen berkapasitas 10 liter.

Selain itu, juga sebuah corong dan selang untuk memindahkan Solar dari tangki kendaraan ke Jerigen.

Halaman:

Editor: Eddy Tuhu

Tags

Terkini

Gunung Merapi Kembali Erupsi Siang Ini

Sabtu, 11 Maret 2023 | 14:47 WIB
X