SEMARANG, suaramerdeka-wawasan.com - Polda Jateng akhirnya memberikan penjelasan terkait maraknya tayangan di media sosial tentang adanya perjudian yang lokasinya dekat Akpol (Akademi Kepolisian), Kota Semarang.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pasca-ramai informasi lokasi perjudian tersebut di media sosial, pihaknya mengadakan penyelidikan dan mengecek langsung di lapangan.
''Arena perjudian yang dimaksud dalam YouTube dan medsos tersebut Sudah tutup 1,5 tahun lalu,'' jelas Iqbal, dalam keterangan kepada wartawan pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Baca Juga: Polres Pati Gagalkan Upaya Penjualan BBM Bersubsidi, Barang Bukti Solar 1,8 Ton Disita
Menurut dia, lokasi tempat perjudian yang Sudah tutup itu, juga tidak dekat dengan Akpol, tapi cukup jauh ke arah PLN di Jatidiri.
''Sudah dilakukan penyelidikan lapangan tentang hal itu, dan kami pastikan tidak ada kegiatan di lokasi tersebut,'' ungkapnya.
Menurut dia, terkait informasi perjudian di Jawa Tengah, Polda Jateng menampung informasi seluas-luasnya, baik dari masyarakat maupun tayangan media sosial.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Sebut Ada Perbedaan dengan Hasil Investigasi
Dijelaskan, Polda Jateng juga telah melakukan penyelidikan atas tayangan video yang di-upload akun anonim dan di share pada grup grup
publik tentang lokasi perjudian berada di daerah bernama Kompong Dewa/kasino judi yang dikatakan berlokasi di Semarang.
''Kami merespon cepat informasi tersebut dan diketahui Kompong Dewa merupakan resor di negara Kamboja, bukan di Semarang,'' lanjutnya.
Baca Juga: Pohon Angsana di Trotoar Jalan Dr Sutomo Semarang Terbakar, Bikin Arus Lalin Macet
Iqbal menegaskan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas berbagai informasi masyarakat, terkait perjudian dan meminta peran serta masyarakat untuk secara aktif memberikan masukan pada Polri.
Ia mengatakan, laporan tentang aktivitas perjudian, akan disikapi dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku
Di sisi lain, Kombes Iqbal meminta masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial.
Baca Juga: Disdikbud Kabupaten Batang Prihatin Kasus Pencabulan, Tersangka Ngaku Cabuli 30 Siswi