MAGELANG, suaramerdeka-wawasan.com - Polres Magelang menangkap lima pemuda dari belasan pengendara motor, yang diduga terlibat penyerangan warga di Kecamatan Salaman pada Minggu, 24 Juli 2022 dini hari.
Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, terjadi penyerangan sekelompok pemuda bermotor terhadap warga di Salaman di dua lokasi sekitar pukul 02.00 WIB.
''Berdasarkan penyelidikan awal terhadap lima orang yang berhasil ditangkap, mereka diketahui adalah warga Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang, bukan orang Magelang,'' jelas Sajarod dalam keterangannya pada Minggu, 24 Juli 2022.
Baca Juga: Minibus Tabrak Pengendara Motor di Kota Pekalongan, Pembonceng Meninggal
Mereka, katanya lagi, yang ditangkap berusia beragam antara 17 hingga 30 tahun.
Ia menjelaskan, masih mendalami motif penyerangan yang dilakukan sekelompok pemuda bermotor ini di wilayah Kabupaten Magelang.
Dia juga menegaskan, kejadian penyerangan ini bukan kejahatan jenis klitih, seperti kabar yang beredar di masyarakat.
''Ini bukan klitih. Nanti hasil pemeriksaan akan kami sampaikan tentang perkara apa ini. Masih didalami. Yang jelas ada unsur penganiaayaan. Tetap akan kami lakukan proses hukum,'' paparnya.
Sajarod mengungkapkan, kejadian bermula dari konvoi sekelompok pemuda mengendarai motor, yang datang dari arah Kabupaten Purworejo.
Setiba di Bundaran Salaman, jelasnya, mereka menyerang kelompok warga yang sedang nongkrong di pinggir jalan.
Baca Juga: Meski Kebakaran Gudang Pupuk di Mranggen Demak Dinyatakan Padam, Petugas Damkar Masih Jaga
Dikatakan, para pengendara motor yang bersenjata tajam melakukan pemukulan dan penganiayan terhadap warga.
Mereka, katanya lagi, kemudian melanjutkan penyerangan terhadap warga yang kebetulan sedang berkumpul di dekat lapangan tembak Salaman.
''Mereka mendapati warga yang sedang berkumpul lalu memukuli warga itu lagi. Para pelaku kemudian dikejar dan diamankan warga di sekitar Borobudur.