Lebih lanjut, terkait cakupan ternak penerima vaksin PMK tahap I, telah mencapai 2.983 ekor. “Sehingga, kita mendapatkan peringkat enam terbaik di Jawa Tengah, untuk vaksinasi,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Edy Sujatmiko juga memaparkan lima rencana aksi penanganan penyakit mulut dan kuku.
Kelimanya meliputi, penghentian penyebaran virus dengan cara karantina dan pembatasan lalu lintas. Kemudian, membunuh virus dengan penyemprotan disinfektan di area kandang, pasar hewan, maupun tempat-tempat jagal.
Lalu, menghilangkan sumber infeksi, membentuk kekebalan tubuh ternak melalui vaksinasi, serta mengobati ternak terinfeksi.