Belasan Warga Demo ke Kantor Bupati Pati dan DPRD, Minta Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Diusut

- Rabu, 20 Juli 2022 | 17:11 WIB
Belasan warga menggelar unjuk rasa di depan DPRD Pati, Rabu, 20 Juli 2022. /Dok Istimewa/
Belasan warga menggelar unjuk rasa di depan DPRD Pati, Rabu, 20 Juli 2022. /Dok Istimewa/

PATI, suaramerdeka-wawasan.com - Belasan warga Pati yang tergabung dalam forum calon perangkat desa gagal (Capraga) menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati dan DPRD, Rabu, 20 Juli 2022.

Para pengunjuk rasa yang mengenakan pakaian putih itu, mendesak dilakukannya pengusutan dugaan jual beli jabatan pengisian perangkat desa tahun ini.

Mereka juga membawa beberapa spanduk, bertuliskan desakan untuk mengusut dugaan kecurangan pengisian perangkat desa.

Baca Juga: Kirab Obor Awali ASEAN Para Games di Solo, Api Abadi Diambil dari Mrapen Kabupaten Grobogan

Bahkan, juga ada yang membawa tulisan berisikan daftar harga dugaan jual beli jabatan perangkat desa.

Seperti, untuk posisi carik atau sekretaris desa Rp 1 miliar, lalu Kadus sebesar Rp 750 juta, kaur Rp 500 juta, dan kasi Rp 500 juta.

Para peserta aksi juga mengibaratkan, kasus tersebut layaknya bagi-bagi kue.

Baca Juga: Kejurnas Atletik 2022 Digelar di Stadion Tri Lomba Juang Semarang, Ganjar Menyambut Baik

Salah seorang peserta aksi juga membawa kue yang dibagi-bagikan kepada para peserta lainnya.

Koordinator aksi, Muhammad Chundori meminta, untuk mengusut tuntas dugaan jual beli jabatan pengisian perangkat desa di Pati tahun ini, apalagi ada besaran tarif untuk menjadi seorang perangkat desa.

''Tarif di menu itu carik (sekretaris desa) Rp 1 M, itu satu meter atau berapa, kemudian kadus itu Rp 750 juta, kaur Rp 500 juta itu informasi yang kami dapatkan di lapangan,'' terang Chundori kepada wartawan di lokasi.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi Kota Semarang, Tarik Wisatawan lewat Event Berskala Nasional Setiap Bulan

Dia menuntut, agar dugaan kecurangan pengisian perangkat desa diusut tuntas.

Chudori juga meminta kepada anggota DPRD Pati untuk membela rakyat, apalagi sudah dibentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan kecurangan pengisian perangkat desa.

''Kemudian anggota Dewan di mana keseriusan mengangkat hak angket itu tadi, Pansus sudah terbentuk tapi kenapa mandul.

Halaman:

Editor: Eddy Tuhu

Tags

Terkini

X