SEMARANG, suaramerdeka-wawasan.com - Polisi akhirnya berhasil membekuk seorang pelaku perampokan minimarket Alfamart di Dusun Kutan, Randugunting, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Kamis lalu, 16 JUni 2022, sekira pukul 02.00 WIB.
Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, menjelaskan, tim gabungan Satreskrim Polres Semarang dan Subdit Jatanras membekuk pelaku bernama Fajar Sidiq (31), warga Jalan Genuk Baru, Tegalsari, Candisari, Semarang.
''Tiga pelaku lainnya dalam pengejaran petugas, yaitu Andi, Yoga dan Bagas. Namun, namanua sudah dimasukkan dalam DPO (daftar pencarian orang),'' jelas Djuhandani dalam keterangan pers di Mapolda Jateng, Senin, 20 Juni 2022.
Djuhandani didampingi Kapolres Semarang, AKBP Jovan Fatika, menjelaskan, kronologis perampokan bermula saat empat pelaku mengendarai dua sepeda motor berhenti di minimarket tersebut.
Kemudian, katanya lagi, salah satu dari mereka masuk ke minimarket, dan memaksa karyawan untuk menyerahkan semua uang yang ada.
''Korban diseret oleh pelaku di depan WC. Setelah itu, memanggil tiga temannya. Dua pelaku lain, kemudian masuk dan memegang tangan korban seraya meminta untuk menunjukkan keberadaan brankas penyimpanan uang,'' papar Djuhandani.
Baca Juga: Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Terendam Rob Lagi, Banyak Motor Milik Pekerja Mogok
Dikatakan, lantaran korban menolak permintaan tersebut, pelaku Andi dan Bagas menusuk korban menggunakan pisau lipat empat kali, sehingga korban mengalami luka cukup parah.
Djuhandani mengungkapkan, berdasarkan pengumpulan alat bukti-bukti dan rekaman CCTV, Polda Jateng melalui Unit Resmob Ditkrimum langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus perampokan tersebut.
Pada pengungkapan perampokan yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ditkrimum Polda Jawa Tengah Kompol Onkoseno dan Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agil Widyas Sampurna, polisi berhasil mengamankan salah satu pelaku, Fajar Sidiq.
Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Jateng Bekuk Tersangka Pengedar Narkoba, Barang Bukti Sabu Seberat 509,7 Gram
Menurut Djuhandani, pemilik minimarket diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 16 juta, lantaran sejumlah barang dan uang tunai raib dari tempatnya.
''Pelaku Fajar ditangkap di Semarang dekat dengan rumahnya. Untuk tiga pelaku lainnya, kami harap untuk segera menyerahkan diri, karena kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur.
Perlu diketahui, kami dilatih untuk mencari dan menangkap para pelaku kejahatan, jadi sampai manapun pasti akan kami tengkap,'' tandasnya.