Baca Juga: Antisipasi PMK pada Ternak, Penutupan Pasar Hewan di Kabupaten Semarang Akan Diperpanjang Lagi
''Posisinya (mundur, red) bukan sejak pengangkatan tapi pascapengumuman, jadi sebelum pengangkatan. Kalau yang dikatakan BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang kena sanksi itu yang sudah diberi SK (Surat Keputusan) tapi mundur, nah itu kena sanksi,'' jelasnya.
Ia mengatakan, kedua CPNS yang mengundurkan diri tersebut merupakan tenaga kesehatan.
''Dokter gigi dan psikolog klinis. Bahasanya ya tidak sesuai Ekspektasi saat dia melamar,'' papar Dwi.***