Dua Orang CPNS Mundur, Gibran Geram: Sudah Ikut Tes Mengundurkan Diri, Kurang Ajar Kuwi

- Kamis, 2 Juni 2022 | 22:00 WIB
Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka. /Dok Istimewa/
Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka. /Dok Istimewa/

Baca Juga: Antisipasi PMK pada Ternak, Penutupan Pasar Hewan di Kabupaten Semarang Akan Diperpanjang Lagi

''Posisinya (mundur, red) bukan sejak pengangkatan tapi pascapengumuman, jadi sebelum pengangkatan. Kalau yang dikatakan BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang kena sanksi itu yang sudah diberi SK (Surat Keputusan) tapi mundur, nah itu kena sanksi,'' jelasnya.

Ia mengatakan, kedua CPNS yang mengundurkan diri tersebut merupakan tenaga kesehatan.

''Dokter gigi dan psikolog klinis. Bahasanya ya tidak sesuai Ekspektasi saat dia melamar,'' papar Dwi.***

Halaman:

Editor: Eddy Tuhu

Tags

Terkini

Gunung Merapi Kembali Erupsi Siang Ini

Sabtu, 11 Maret 2023 | 14:47 WIB
X