SEMARANG,suaramerdeka-wawasan.com-Guna mengetahui bahayanya penyebaran covid-19 di wilayah Jawa Tengah, Polisi diminta untuk memberikan penerangan kepada masyarakat di Jawa Tengah tentang bahayanya covid-19.
Sosialisasi ke masyarakat, jangan sampai membuat masyarakat justru menjadi takut dan panik.
Hal ini disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luhfi, dalam kegiatan rapat penanganan covid-19 di Mapolda Jateng, Senin,14 Juni 2021.
Untuk itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan semua jajarannya untuk melakukan sosialisasi bahaya Covid-19. Hal ini dikarenakan penyebaran covid di Jawa Tengah semakin meningkat.
Baca Juga: Daerah Belum Bisa Deteksi Covid-19 Asal Virusnya Varian India, Inggris, Afrika Atau Lainnya
"Saya minta terkait lonjakkan Covid di Jawa Tengah, agar segera di viralisasikan, baik itu melalui medsos maupun media online dan juga brosur, famlet, serta stiker," katanya.
Kapolda menjelaskan ada enam poin yang harus dilakukan semua jajaran Polda Jateng terkait penanganan dan penyampaian Covid 19 kepada publik di antaranya, berita pakai masker, 5 M, 3T.
Berita penyebaran brosur, pamlet, stiker, berita penerangan keliling tentang bahaya covid, berita tes swab antigen dan PCR dan terakhir berita isolasi mandiri maupun terpusat.
Sementara itu terkait lonjakan Covid-19 di Kabupaten Kudus, Kapolda menyampaikan juga harus diviralkan dokumentasi foto dan video tindak, preemtif dan preventif dalam menangani lonjakan Covid.
"Agar masing-masing Kasubid menyiapkan bahan dan materinya, jika perlu mintakan ke jajaran bila tidak ada bahan. Berikan arahan kepada jajarannya, dan turun ke wilayah bila perlu dilakukan," ungkapnya.