PURWOREJO, suaramerdeka-wawasan.com – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta warga Wadas yang diamankan polisi karena konflik peristiwa pengukuran tanah di Desa Wadas Purworejo pada Selasa, 8 Februari 2022), agar dibebaskan.
Ganjar menyatakan, meminta maaf kepada masyarakat, dan bertanggung jawab atas peristiwa yang membuat warga tidak nyaman.
''Yang pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan masyarakat Wadas. Karena kejadian kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman,'' kata Ganjar saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Purworejo, Rabu, 9 Februari 2022.
Dia menegaskan, bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi di Wadas itu.
Baca Juga: Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2022, Jokowi Jamin Profesi Wartawan Mendapatkan Perlindungan
Terkait sejumlah masyarakat yang diamankan pihak kepolisian, dia sudah meminta kepada pihak kepolisian untuk membebaskan.
''Saya intens komunikasi dengan Kapolda, Wakapolda dan lainnya, memantau perkembangan yang ada di Purworejo khususnya Wadas. Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan,'' tambahnya.
Ganjar mengatakan, sudah menempuh proses panjang terkait pembangunan bendungan Bener ini.
Baca Juga: Jangan Melanggar Lurr! Penertiban Protokol Kesehatan di Kota Semarang Gas Pol
Selama proses itu, kata dia, pihaknya membuka lebar ruang dialog kepada masyarakat, khususnya mereka yang masih menolak.