PURWODADI, suaramerdeka-wawasan.com - Seorang pengantar paket nyaris dihakimi warga, lantaran ketahuan mencuri di rumah tujuan paket yang diantarnya, Jumat 14 Januari 2022.
Kejadian bermula saat petugas paket dengan inisial MDP, warga Kelurahan/Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan pada Selasa, 11 Januari 2022, melaksanakan tugasnya.
Ketika mengantar paket ke tempat Siswati di Desa Bendoharjo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, MDP melihat kunci tergeletak di rak sepatu depan rumah.
Kunci rumah itu pun diambilnya, lalu ketika mengantarkan paket lagi pada 14 Januari 2022 dipergunakan untuk membuka rumah Siswati.
Hanya saja, sebelumnya MDP menghubungi korban Siswati yang ternyata sedang tak berada di rumah.
MDP pun menaruh paket di depan rumah Siswati, lalu melanjutkan mengantarkan paket lainnya.
Baca Juga: Amanda Manopo Tampil Tomboy Mengendarai Moge, Warganet: Ojek Online Gini Pasti Ramai
Namun, sekitar pukul 18.00 WIB MDP datang lagi ke rumah Siswati, setelah sholat dan memarkir motor di masjid sebelah rumah itu.
MDP yang masuk ke rumah korban Siswati, ke kamar dan mengambil uang sejumlah Rp4,717 juta.