SEMARANG, suaramerdeka-wawasan.com – Tiga residvis sindikat spesialis perampok brankas berhasil diringkus Ditkrimum Polda Jateng (Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Jawa Tengah).
Ketiga tersangka yang sering beraksi di wilayah Jateng dan Jabar itu dibekuk Subdit Unit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, yaitu HS (27), warga Magelang; SD (35), warga Kabupaten Magelang; dan BS (33), warga Kabupaten Batang.
Sedang seorang tersangka lainnya, yakni S masih diburu dan kini sudah masuk DPO Polda Jateng.
Baca Juga: Enaknya jadi Warga Kota Semarang Lurr, Pemkot Gratiskan Biaya dari Lahir hingga Meninggal
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, menjelaskan para pelaku sudah melakukan aksinya di 13 lokasi pada 6 wilayah Jateng dan Jabar, dengan Sasaran toko dan minimarket.
Saat melakukan aksi kejahatannya, ketiga tersangka pelaku itu memiliki peran masing-masing.
BS, kata Djuhandani, menjadi otak aksi tersebut, HS berperan sebagai driver dan membantu mengangkat brankas ke dalam mobil, serta SD merusak gembok dan pintu dengan linggis dan gunting.
Baca Juga: Saipul Jamil Tak Dilarang Tampil di TV, KPI: Syaratnya, Konten Patuhi Pedoman P3SS
“Pelaku sudah menjalankan aksinya sebanyak 13 kali di wilayah Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kendal, Kabupaten Semarang dan Indramayu. Sasarannya, toko dan minimarket,” jelas Djuhandani saat konferensi pers di Mapolda Jateng pada Jumat, 24 September 2021.
Djuhandani mengatakan, dari pengakuan tersangka pelaku, mereka sudah meraup keuntungan sekitar Rp 612 juta dari ke-13 lokasi tersebut.
Selain menjarah brankas, tambah Djuhandani, pelaku juga menggasak beberapa barang dagangan di toko yang dirampoknya.
Baca Juga: Busana Maghan Markle Selalu Jadi Perhatian, Warganet Ramai-ramai Menilai Sering Salah Kostum
“Pelaku mengaku melakukan aksinya pada pukul 02.00 – 05.00 WIB,'' jelas Djuhandani.
Selain uang dari brankas, lanjut Djuhandani, pelaku juga menggasak beberapa barang dagangan di toko yang dirampok.
''Caranya, para pelaku membongkar brankas yang mereka curi, yaitu dengan dibawa ke mobil, kemudian sesampainya di rumah pelaku di wilayah Kabupaten Batang, brankas dirusak menggunakan linggis,” ungkap Djuhandani.