SURABAYA, suaramerdeka-wawasan.com - Aktor senior, Ferry Irawan, akhirnya resmi ditahan Polda Jawa Timur. Penahanan aktor ganteng itu terkait kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Venna Melinda.
Ferry resmi jadi penghuni tahanan Polda Jatim. Senin, 16 Januari 2023. Dia ditahan setelah diperiksa selama 6 jam.
Ferry, yang muncul di depan rekan-rekan media, sudah mengenakan baju tahanan berwarna biru. Karena bajunya yang lengan pendek, memperlihatkan tatonya.
Baca Juga: Duhhh...Vina Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Polisi, Padahal Belum Setahun Loh
Ia dengan didampingi pengacaranya, tampak tenang saat menyampaikan permohonan maaf.
"Penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Senin, 16 Januari 2023 malam saat penahanan.
Penasihat hukum Ferry, Jeffry Simatupang, sempat mengajukan permohonan ke polisi agar kliennya tidak ditahan.
Jeffry beralasan, Ferry sedang sakit. Namun pada akhirnya Ferry tetap ditahan di Rutan Mapolda Jatim.
"Penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Senin, 16 Januari 2023 malam saat penahanan.
Baca Juga: Tak Tega Melihat Wanita yang Dilaporkannya, Dewi Perssik Menangis Saat Mediasi
Ferry sendiri kepada awak media mengimbau bahwa, masalah rumah tangganya bukanlah konsumsi publik.
''Saya tegaskan. Sampai saat ini, saya masih suami yang sah saudari Venna Melinda,'' kata Ferry.
Baik di mata Tuhan berdasarkan agama, maupun di mata negara berdasarkan hukum yang berlaku.