JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com - Dua penanggung jawab konser musik 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu, 29 Oktober 2022 malam, yang dihentikan aparat Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya diperiksa polisi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Minggu, 30 Oktober 2022, mengabarkan hal itu seperti dikutip PMJNews.
"Dua orang penanggung jawab (konser musik berdendang bergoyang) sedang kami mintai keterangan di polres," Kombes Komarudin.
Baca Juga: Konser Musik Berdendang Bergoyang Distop Aparat Kepolisian. Ini Sebabnya
Menurut Komarudin, dua penanggung jawab itu diperiksa seputar jumlah tiket yang dijual tidak sesuai dengan kapasitas.
Tak hanya itu, polisi juga memeriksa surat izin yang dikantongi penyelenggara untuk menggelar even tersebut.
"Masih seputar jumlah tiket yang dijual, yang tidak sesuai dengan kapasitas dan surat izin yang dikantongi penyelenggara," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menghentikan konser musik 'Berdendang Bergoyang' yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu, 29 Oktober 2022 malam.
Acara ini diberhentikan lantaran kapasitas penonton yang melebihi aturan. Bahkan saat dihentikan Polisi mengatakan sudah ada yang pingsan.
Menurut Komarudin, pengunjung acara tersebut menyentuh angka 21.000 lebih penonton. Sementara kapasitas Istora Senayan sendiri hanya bisa menampung sekitar 10.000 penonton saja.