Selain memanggil Rizky, polisi juga akan memanggil dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti. Keduanya bekerja di rumah Lesti, dan akan diperiksa pada Jumat, 7 Oktober 2022.
Zulpan juga membeberkan kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Rizky Billar dan Lesty Dapat Hadiah Mobil Mewah, Basuki Surodjo: Kalau Ngasih yang Biasa Gak Seru
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mencekik, mendorong dan membanting korban ke kasur sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
‘’kejadian dikamar mandi inilah yang mengakibatkan tulang leher korban seperti yang kita lihat di foto yang beredar,’’ jelasnya. Namun ia memastikan itu hanya penyangga bukan digips.
Akibat KDRT tersebut, Lesti kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan baru diperbolehkan pulang untuk beristirahat dan pemulihan, Selasa 4 Oktober 2022.