JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com - Rebecca Klopper (RK) akhirnya membuat langkah berani dengan melaporkan akun twitter yang diduga menyebarkan video asusila yang dinarasikan mirip dirinya ke polisi.
Untuk melaporkan ini, Rebecca menggaet sejumlah pengacara seperti Neosandy Purba, Sandy Arifin, dan Wijayano Hadisukrisno, sebagai kuasa hukumnya.
Melalui kuasa hukumnya ini, aktris cantik bernama lengkap Rebecca Ayu Putri Klopper melaporkan pemilik akun Twitter tersebut ke Mabes Polri, Senin, 22 Mei 2023.
Baca Juga: Penasaran Pemeran Pria di Video Syur Mirip Rebecca Klopper? Muncul Nama Ini
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan laporan itu dibuat pada hari Senin, 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB ke Bareskrim Polri, terkait dengan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Pelaporan ini terkait dengan kasus dugaan penyebaran video asusila terhadap RAPK alias RK," ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 25 Mei 2023.
Ramadhan menuturkan, laporan polisi terkait kasus tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan korban RAPK alias RK dan menyertakan saksi FF dan LL.
"Ini adalah dugaan tindak pidana, dengan sengaja dan tanpa hak, mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," sambungnya.
Ramadhan menyampaikan, dalam laporannya, Rebecca Klopper membawa barang bukti berupa screenshot atau tangkapan layar akun Twitter yang ia laporkan.
Baca Juga: Video Syur Mirip Rebecca Klopper Viral. LBH HKTI: Dia Hanya Korban
"Adapun barang bukti yang didapat screenshot akun Twitter @dedekkugem dengan pelapor, yaitu penerima kuasa RAPK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana di atas," terang Brigjen Ahmad Ramadhan lagi.
Pemilik akun Twitter yang menyebarkan video asusila dilaporkan bakal dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan bahwa laporan polisi tersebut saat ini tengah dipelajari oleh penyidik dan ke depannya akan disampaikan perkembangannya.
“Laporan polisi saat ini masih dipelajari oleh penyidik dan tentu perkembangannya nanti akan kami sampaikan,” ucapnya.