JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com – Pesinetron Ammar Zoni (29), dengan berurai air mata meminta maaf kepada isterinya, Irish Bella dan keluarganya, atas tindakannya hingga ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 8 Maret 2023.
Seperti diketahui Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan Artis yang juga pesinetron, Ammar Zoni, sopirnya, M (35), dan rekan sopirnya R (37) sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis Sabu, Jumat, 10 Maret 2023.
Permintaan maaf itu disampaikan oleh salah satu pesinetron Ikatan Cinta itu saat rilis kasusnya, pada Jumat, 10 Maret 2023 di Mapolres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ammar Zoni Sudah Membeli Sabu Tiga Kali Sebelum Ditangkap
‘’Pertama-tama saya mau minta maaf pada istri saya, maafkan saya. Saya minta maaf pada keluarga saya, minta maaf pada masyarakat semuanya yang kecewa pada saya,’’ katanya mengawali pernyataannya.
Tetapi, Ammar secara jantan mengakui bahwa dia salah telah melakukan tindakan yang tidak semestinya yaitu menggunakan narkoba. ‘’Saya tak takut mengakui saya salah,’’ katanya.
Ia berharap, kejadian yang menimpa dirinya bisa menjadi contoh bagi siapapun, bahwa ini tak boleh dilakukan.
‘’Semoga ini menjadi contoh semua masyarakat, semua teman-teman selebriti dan teman-teman media yang ada di sini,’’ katanya.
Ia sendiri mengucapkan terima kasih pada jajaran Polres Metro Jakarta Selatan yang berhasil meminimalisir perdagangan narkoba dengan pengungkapan kasusnya ini.
Baca Juga: Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan: Hasil Tes Urine Ammar Zoni Positif Narkoba
‘’Terima kasih pada bapak-bapak polisi di Polres Metro Jakarta Selatan yang berhasil meminimalisir perdagangan drags di Indonesia dan berharap hal itu segera dihentikan sehingga tidak ada korban lagi seperti saya,’’ pungkasnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka telah ditahan dan dipersangkakan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal 12 tahun penjara.
Dalam kesempatan itu, Ade Ary mengingatkan masyarakat untuk bisa menjaga dan membentengi diri sendiri dari barang terlarang seperti narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya.
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Selatan Rilis Artis Ammar Zoni Tersangka Kasus Narkoba (Lagi)